DAFTAR MERK TAS
DAFTAR MERK TAS Hak merek adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di DJKI. Dengan mempunyai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu, pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif. Merek bisa berupa tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua atau dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut. Fungsi utama dari merek adalah sebagai penanda suatu barang/jasa untuk membedakannya dengan barang/jasa yang lain. Fungsi lainnya sebagai representasi atas reputasi produknya dan penghasil dari produk barang/jasa yang dimaksud. Dengan demikian, konsumen akan lebih mudah untuk mengingat suatu barang/jasa dan mengetahui barang/jasa yang diinginkannya secara spesifik. Misalnya adalah merek Aqua yang identik dengan produk air minum dalam kemasan dan merek Samsung yang identik dengan produk-produk elek...